Menu

Berikut Hasil Hasil Autopsi Forensik Bocah 2,7 Tahun Yang Meninggal di Bengkalis

Dahari 6 May 2021, 12:47
Kedua tersangka
Kedua tersangka

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatreskrim AKP Meki Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil autopsi forensik kasus penganiayaan bocah 2,7 tahun di Bengkalis sehingga menyebabkan korban meninggal.

Ternyata, dari hasil autopsi forensik menyatakan bahwa korban meninggal benar benar murni atas penganiayaan.

"Benar, tetapi hasilnya masih bersifat rahasia, saat persidangan nanti baru akan di buka Jaksa Penuntut umum. Sekarang jadi alat bukti dalam proses penyidikan, secara garis besar memang ada penganiayaan,"ungkap singkat Kasatreskrim polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, Kamis 6 Mei 2021.

Sebelumnya, tim forensik Polda Riau melakukan otopsi terhadap balita yang mati akibat disiksa oleh Rudi Hartono alias Agi (32) laki laki selingkuhan orang tua korban bernama Yenny yang saat ini keduanya sudah ditetapkan tersangka. 

Tujuan dilakukannya outopsi ini untuk lebih mendalami akibat dari kematian anak gadis umur (2,7). Tim DVI Bid Dokkes Polda Riau melakukan Autopsi bertempat di Ruang Kamar Mayat RSUD Bengkalis, Sabtu 1 Mei 2021 pukul 12.05 WIB lalu. 

Tim DVI Bid Dokkes Polda Riau turun ke Bengkalis dipimpin Kompol Supriyanto, A.Mk, Dr Tegar Indrayana, rombongan tim dokter RS Bhayangkara Polda Riau.

Kematian balita berkelamin perempuan ini dinilai tidak wajar. Awalnya pihak Kepolisian mendapat laporan dari pihak RSUD Bengkalis, bahwa korban dalam kondisi sesak nafas dan tidak sadar.

Pada Minggu (25/04) lalu pada pukul 03.40 WIB, korban dibawa ibunya Yenny alias Acui (34) ditemani selingkuhanya Rudi Hartono alias Agi (32) membawa korban ke IGD RSUD Bengkalis. Namun setelah di Unit Gawat Darurat RSUD Bengkalis dokter menemukan kejanggalan ditubuh anak balita tersebut.

Kemudian atas kejadian tersebut Pihak RSUD Bengkalis berkoodinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)  Bengkalis dan menghubungi Marwanto Kanit PPA Polres Bengkalis dan langsung menuju RSUD Bengkalis untuk melihat korban.

Kematian korban, berawal pelaku Rudi yang merupakan selingkuhan ibu korban, pada (23/04/21) menjambak rambut korban dan mengangkatnya setinggi setengah badan orang dewasa, dan langsung melepaskan ke lantai sebanyak dua kali berturut-turut. Makanya korban terlihat luka memar di bahagian kepala dan sekujur tubuh.

Bahkan jika korban menangis atau rewel, tangan atau tubuh lainnya di sulut api rokok. Dan lebih parah lagi disekitar rongga mulut dari bibirnya ada bekas luka. Pengakuan pelaku Rudi dan ibunya diberikan cabe agar korban tidak nangis atau rewel saat menangis.