Ketua Bapera Provinsi Riau Apresiasi Polres Bengkalis Terkait Penangkapan Dua Oknum Honorer BPBD
Ketua Bapera Provinsi Riau H Indra Gunawan Eet
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika serta Pasal 144 (1) dengan penambahan 1/3 karena residivis.