Menu

Nekat, Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Obat Terlarang Dalam Mainan Anak Untuk Diekspor Ke Luar Negeri

Devi 7 Jun 2021, 10:10
Foto : Target Kasus News
Foto : Target Kasus News

RIAU24.COM - Taktik licik sindikat pengedar narkoba untuk menyembunyikan zat terlarang dalam mainan anak-anak untuk diekspor ke luar negeri terungkap menyusul penangkapan tiga warga lokal di Lembah Klang baru-baru ini.

Kapolres Petaling Jaya, Ajun Komisaris Besar Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid mengatakan, aktivitas tersebut diketahui setelah mendapat informasi dari petugas di salah satu posko di Petaling Jaya pada Rabu (2/6) yang menemukan empat kotak mencurigakan.

zxc1

Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan tim polisi dari Divisi Reserse Kriminal Narkotika (BSJN) Mabes Polri Petaling Jaya menemukan bahwa kotak itu berisi mainan berisi bubuk putih yang diduga heroin seberat 408,35 gram.

Dilansir dari Sinar Harian yang mengatakan, “Menyusul itu, sekitar pukul 12.30, polisi menggerebek sebuah minimarket di Batu 9, Cheras pada hari yang sama dan menangkap seorang pria. Dua paket plastik bening yang diduga mengandung heroin ditemukan di dalam kotak mainan anak-anak.”

Halaman: 12Lihat Semua