Menu

Frustasi Dengan Pandemi, Pria Ini Tega Mencampur Racun Pada Minuman Bayi dan Istrinya

Devi 16 Jul 2021, 14:10
Foto : worldofbuzz
Foto : worldofbuzz

RIAU24.COM - Peringatan pemicu: Artikel ini berisi penyebutan bunuh diri dan depresi yang mungkin mengganggu sebagian pembaca.

Sepasang suami istri diamankan polisi di Seremban untuk membantu penyelidikan terkait video yang viral di media sosial kemarin (14 Juli). Seperti dilansir dari Kosmo, video yang viral di Facebook itu menunjukkan pasangan dan anak mereka di dalam mobil mengekspresikan ketidakpuasan dengan situasi Covid-19 saat ini.

Dalam video tersebut, pria dan istrinya terlihat meminum cairan dari botol yang diyakini pihak berwenang mengandung racun.

Anak mereka juga diberi minuman yang sama. Pria berusia 29 tahun itu ditangkap pada pukul 22:50 kemarin, sedangkan istrinya ditahan pada pukul 03:15 pagi ini, kata Kapolres Seremban, Asisten Komisaris Mohd Said Ibrahim.

“Video berdurasi 16 menit itu memperlihatkan tersangka mengaku memberikan racun kepada istrinya, putranya yang berusia dua tahun, dan dirinya sendiri di dalam sebuah kendaraan di Seremban,” tambahnya.

Sebuah laporan polisi telah diterima terkait video viral karena diyakini menjadi contoh buruk bagi masyarakat dan menggambarkan unsur pelecehan terhadap anak-anak.

zxc2

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan KUHP Bagian 505 (b), Undang-Undang Komunikasi Multimedia Bagian 233, dan Undang-Undang Anak 2001 Bagian 31 (1) (a). Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan.

Dalam keterangannya, Mohd. Said menegaskan, polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kemarahan masyarakat karena dapat ditindak secara hukum.

Jika Anda merasa kesepian, dalam kesulitan, putus asa, atau jika Anda memiliki pikiran untuk bunuh diri, Befrienders memberikan dukungan emosional 24 jam sehari. Tidak ada kata terlambat untuk menjangkau dan berbicara dengan seseorang. Gratis dan rahasia. Hotline Berteman: 03 – 7627 2929