Menu

Semester I 2021, Realisasi TKDD di Riau Sudah Capai 54,94 Persen

M. Iqbal 22 Jul 2021, 21:13
press release kinerja APBN Triwulan II Tahun 2021 Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Perwakilan Riau Kamis, 22 Juli 2021.
press release kinerja APBN Triwulan II Tahun 2021 Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Perwakilan Riau Kamis, 22 Juli 2021.

Prosentase serapan semester 1/2021 terhadap berdasarkan jenis belanja terhadap pagu adalah sebagai 
berikut. Untuk belanja Kementerian/Lembaga masih didominasi oleh Belanja Pegawai (55,23%), disusul 

Belanja Barang (39,90%) serta Belanja Modal (35,37%). Sedangkan untuk TKDD realisasi tertinggi terjadi pada Dana Bagi Hasil sebesar (76,3 %), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (59,87 %) dan Transfer Dana Alokasi Umum (53,03%).

Khusus Belanja Modal, kata Ismed, meski serapan Semester 1/2021 masih 35,37 persen, namun dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, terjadi kenaikan sebesar 12,74 %. Faktor pendorong percepatan proses lelang untuk belanja modal konstruksi, percepatan penunjukkan para pejabat pengelola keuangan, terealisasinya beberapa jenis belanja modal yang mengalami penundaan pada tahun 2020. Dengan realisasi belanja modal yang tinggi ini, pemerintah ingin menjaga momentum pembangunan infrastruktur maupun berbagai belanja di bidang investasi.

Sementara itu, terkait realisasi TKDD per Pemda yang mencapai Rp 11,44 Triliun (54,94%), Kabupaten Bengkalis merupakan Pemda dengan tingkat realisasi TKDD paling tinggi (68,6%). Sedangkan Kabupaten Indragiri Hulu memiliki tingkat realisasi terendah (34,6%). Realisasi DAK Fisik seluruh pemda lingkup Provinsi Riau mencapai Rp 86,4 Miliar atau 5,2% dari Pagu Rp 1,68 Triliun.

Kemudian Kabupaten Siak merupakan kabupaten dengan tingkat penyaluran tertinggi yaitu 12,1 %. Sampai dengan Triwulan II 2021 masih terdapat 4 Pemda yang belum salur sama sekali yaitu Pemprov Riau, Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. Adapun penyampaian persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I diperpanjang dari 21 Juli menjadi 31 Agustus 2021.

Halaman: 123Lihat Semua