Bandara Ngurah Rai Bali memberlakukan Batas Harga Tes PCR Rp495.000
Foto : Tempo
RIAU24.COM - Operator bandara milik negara PT Angkasa Pura I mengungkapkan bahwa otoritas Bandara Internasional Ngurah Rai di pulau resor Bali telah memberlakukan batas harga standar baru untuk tes PCR yang diminta secara individual sebesar Rp495.000.
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
Bandara Internasional Ngurah Rai yang terletak di Kabupaten Badung atau sekitar 13 km dari Denpasar, ibu kota Provinsi Bali, merupakan salah satu dari 13 bandara yang dikelola AP I di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.