Menu

Hakim Vonis Juliari 12 Tahun Penjara Karena Dihina, Netizen: Hakimnya Kebanyakan Nonton Sinetron

M. Iqbal 24 Aug 2021, 14:31
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Vonis hakim yang justru meringankan sanksi mantan Mensos Juliari Batubara di kasus korupsi bansos Covid dengan alasan mendapatkan hinaan dari masyarakat, memicu komentar dari para netizen.

Untuk diketahui, Juliari divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntutan jaksa KPK yang meminta agar Juliari Batubara divonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Juliari juga diminta untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14.597.450.000. Bahkan, Majelis hakim juga memutuskan agar Juliari dicabut hak politiknya dalam periode tertentu.

Vonis tersebut membuat netizen tidak puas. Apalagi netizen Indonesia bahkan lebih marah lagi disalahkan membully Juliari Batubara. Berikut ini komentar dari beberapa netizen.

"Ini Hakim punya masalah hidup apaan sik? Knp jadi Masyarakat disalahin," kata salah satu netizen.

Halaman: 12Lihat Semua