Menu

Disomasi, Haris Azhar Tantang Menko Luhut Untuk Lakukan Ini

M. Iqbal 9 Sep 2021, 10:06
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar

RIAU24.COM - Perseteruan antara Menko Bidang Kemeritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar semakin memanas.

Bahkan, Luhut Binsar pun melayangkan somasi terhadap Haris Azhar karena diduga melakukan pencemaran nama baik dalam unggahan video di channel YouTube Haris Azhar.

Melansir Detik.co, Haris Azhar pun menantang Luhut untuk datang ke channel YouTube-nya untuk memberikan jawaban mengenai konten video itu.

Haris Azhar pun memberikan jawaban somasi itu kepada Luhut. Surat jawaban itu dikirim pada Rabu (8/9) kemarin melalui pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat.

"Kami menyesalkan apabila terdapat penafsiran lain atau berbeda atas maksud baik klien kami dalam video a quo. Namun demikian, untuk mendudukkan masalah ini secara lebih jelas, dan menghindari kesalahpahaman, serta sekaligus sebagai wujud dari itikad baik, kami mengundang Sdr. Luhut Binsar Pandjaitan dan/atau rekan-rakan sebagai kuasa hukumnya untuk bertemu dan membahas persoalan ini secara bermartabat dan proporsional. Undangan pertemuan akan kami susulkan segera," kata Nurkholis, mengutip jawaban somasi Haris Azhar itu.

Haris Azhar juga menantang Luhut untuk datang ke channel YouTube-nya. Hal itu agar Luhut bisa leluasa memberikan klarifikasi mengenai bisnis tambang di Blok Wabu, Papua itu.

"Bahwa sebagai perwujudan penghormatan klien kami atas hak dari Sdr. Lahut Binsar Pandjaitan untuk memberikan klarifikasi dan sekaligus hak untuk membantah. Klien kami tetap menawarkan kepada Sdr. Luhut Binsar Pandjaitan untuk hadir dalam channel YouTube Haris Azhar dengan durasi dan kesempatan berbicara yang sama dengan narasumber sebelumnya," terangnya.

Dia mengatakan, jawaban somasi itu merupakan tawaran penyelesaian yang tepat. Dia mengatakan pihak Haris Azhar berupaya mencari solusi terbaik.

"Ya sedikit menambahkan saja, jawaban itu merupakan tawaran cara penyelesaian yang tepat untuk masalah ini menurut kami, dan kita sebagai kuasa hukum berupaya terus untuk mencari jalan penyelesaian yang terbaik sesuai dengan proporsinya," ucap Nurkholis.

Berikut ini jawaban lengkap Haris Azhar atas somasi Luhut:

Melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan tanggapan atas Somasi II No. 6923/JPG/IX/2021 tanggal 2 September yang disampaikan oleh kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan sehubungan video yang terdapat dalam channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!' yakni sebagai berikut.

1. Bahwa pada intinya kami tetap pada tanggapan somasi I yang telah kami sampaikan melalui surat Nomor: 198/SK-Lokataru/VIII2021 tanggal 31 Agustus 2021. Bahwa perlu kami tegaskan kembali bahwa akun YouTube Haris Azhar merupakan channel YouTube yang didedikasikan sebagai tempat pembahasan hal-hal yang menjadi kepentingan publik (public interest) yang pada dasarnya seluruh pilihan tema, narasumber, dan isi perbahasan dalam channel akun YouTube a quo dipilih dan dilaksanakan dalam spirit untuk mengabdi kepada kepentingan publik dan selalu dilandasi iktikad baik sebagai bentuk koreksi, masukan, dan perhatian untuk perbaikan urusan-urusan publik dan pemajuan hak asasi manusia.

Begitu pula dengan video dalam channel akun YouTube Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!', dibuat untuk memfasilitasi dan menyuarakan kegelisahan publik atas situasi krisis kemanusiaan yang terjadi di Papua sebagaimana lebih lengkap diuraikan dalam hasil riset Koalisi Masyarakat Sipil yang berjudul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya". Harapannya adalah negara, pemerintah dan stakeholder terkail dapat merespons-nya dengan bermartabat dan memadai dengan membuat kebijakan yang tepat untuk menghentikan berbagai pelanggaran hak asasi manusia atau mencegah praktik bisnis yang berdampak negatif terhadap masyarakat adat Papua.

2. Bahwa kami menyesalkan apabila terdapat penafsiran lain atau berbeda atas maksud baik Klien kami dalam video a quo. Namun demikian, untuk mendudukkan masalah ini secara lebih jelas, dan menghindari kesalahfahaman, serta sekaligus sebagai wujud dari itikad baik, kami mengundang Sdr. Luhut Binsar Pandjaitan dan/atau rekan-rakan sebagai kuasa hukumnya untuk bertemu dan membahas persoalan ini secara bermartabat dan proporsional. Undangan pertemuan akan kami susulkan segera.

3. Bahwa sebagai perwujudan penghormatan klien kami atas hak dari Sdr. Lahut Binsar Panjaitan untuk memberikan klarifikasi dan sekaligus hak untuk membantah. Klien kami tetap menawarkan kepada Sdr. Luhut Binsar Pandjaitan untuk hadir dalam channel YouTube Haris Azhar dengan durasi dan kesempatan berbicara yang sama dengan narasumber sebelumnya.

Demikian surat tanggapan somasi ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian bersama.