Menu

Diduga Palsukan Data, Oknum Dosen Universitas Riau Dipolisikan

Khairul Amri 26 Sep 2021, 09:20
Foto. Ilustrasi (int)
Foto. Ilustrasi (int)

zxc2

"Malah, dari 179 tanda tangan itu sebagian juga dipalsukan oleh AHz," terangnya.

Kata Irwansyah, tindakan ini dilakukan AHz pada 20 Desember 2016 silam.

Dikonfirmasi adanya laporan tersebut, Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba mengaku belum mengetahui secara pasti. "Blm saya cek, nanti saya cek dulu ya," katanya.

Sementara Humas Kopsa-M, Hendri Domo saat dikonfirmasi mengatakan pelaporan yang dilakukan Mutaqim itu adalah hak dirinya. "Sebetulnya beliau (Mutaqim) saat 2016 adalah ketua Kopsa-M. Namun kala itu didemo anggota sehingga terjadilah RATLB. Jadi, yang jelas dia baru menuduh kalau kerja dia dulu itu terbukti," katanya 

"Yang jelas ketua AHz murni memperjuangkan petani bukan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Halaman: 123Lihat Semua