Menu

Tak Tertarik Laporkan Balik Luhut ke Polisi, Haris Azhar: Ngapain?

M. Iqbal 6 Oct 2021, 10:24
Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

RIAU24.COM - Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku jika dirinya tidak tertarik melaporkan balik Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang memperkarakan Haris.

"Bukan saya yang memproses hukum, ngapain?" katanya dilansir dari Tempo.co, Rabu, 6 Oktober 2021.

Dia kemudian membantah penasihat hukum Luhut, Juniver Girsang yang menuduhnya minta saham Freeport kepada Luhut. "Tolong buktikan omongan, ya, (kalau tidak terbukti) diketawaiin orang," lanjutnya. 

Tuduhan meminta saham Freeport ini disampaikan Juniver saat menjadi pembicara di acara Mata Najwa belum lama ini. Juniver bahkan mengatakan Haris pernah datang menemui Luhut khusus membahas jatah sahamnya itu. 

"Haris Azhar pun pernah datang ke Luhut minta saham (Freeport)." Ia menyarankan Najwa mengecek soal minta saham Freeport itu kepada Haris Azhar. "Apa ceritanya, tanya beliau, artinya apa," kata Juniver di acara itu. 

Haris mengatakan tidak ingin seperti Luhut menempuh jalur hukum karena video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan itu. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik tanggal 22 September 2021. "Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya. 

Haris memilih menantang Juniver membuktikan ucapannya ketimbang menempuh jalur hukum dan melaporkannya ke polisi seperti yang dilakukan Luhut. "Saya tidak mau seperti kliennya dia."