Lecehkan dan Hamili Pasien Penyandang Cacat, Perawat Arizona Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Seorang mantan perawat Arizona telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual dan menghamili seorang wanita non-verbal dalam keadaan vegetatif yang seharusnya dia rawat.
zxc1
Baca juga: Pendeta Gilbert Dipolisikan Buntut Kasus Penistaan Agama yang Singgung soal Zakat dalam Islam
Setelah dibebaskan nanti, Sutherland akan menjalani masa percobaan yang diawasi seumur hidup dan akan terdaftar sebagai pelanggar seks.zxc2