Pelaku Cabul Mahasiswi Kampus UR Resmi Ditahan
RIAU24.COM - Pelaku Dekan Fisip Universitas Riau (UR) yang diduga melakukan pencabulan mahasiswi Universitas Riau, Syafri Harto resmi ditahan di Rutan Polda Riau, Senin, 17 Januari 2022 siang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja mengatakan, kejaksaan berhak melakukan penahanan sesuai aturan yang berlaku.
zxc1
“Sesuai aturan, sekarang terdakwa ini kita tahan di Polda Riau. Dalam penuntutan kejaksan berhak melakukan penahanan karena sudah cukup alat bukti dan syarat formil terpenuhi,” ungkapnya dalam konfrensi pers.
Baca juga: Pendeta Gilbert Dipolisikan Buntut Kasus Penistaan Agama yang Singgung soal Zakat dalam Islam
Pasal yang disangkakan dan ancaman pidananya adalah sebagai berikut :
zxc2