Pelaku Cabul Mahasiswi Kampus UR Resmi Ditahan
Dekan Fisip UR Non Aktif Syafri Harto resmi ditahan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi di kampus.
RIAU24.COM - Pelaku Dekan Fisip Universitas Riau (UR) yang diduga melakukan pencabulan mahasiswi Universitas Riau, Syafri Harto resmi ditahan di Rutan Polda Riau, Senin, 17 Januari 2022 siang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja mengatakan, kejaksaan berhak melakukan penahanan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Polsek Rokan IV Koto Amankan Pelaku Penipuan Modus Minta Bantuan Biaya Persalinan Istrinya
zxc1
“Sesuai aturan, sekarang terdakwa ini kita tahan di Polda Riau. Dalam penuntutan kejaksan berhak melakukan penahanan karena sudah cukup alat bukti dan syarat formil terpenuhi,” ungkapnya dalam konfrensi pers.
Baca juga: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas
Pasal yang disangkakan dan ancaman pidananya adalah sebagai berikut :
zxc2