Menu

Polsek Singingi Kembali Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Replizar 5 Mar 2022, 19:11
Pelaku pengedar sabu
Pelaku pengedar sabu

"Terhadap pelaku diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," tuturnya. (Zar)***

Halaman: 12Lihat Semua