Menu

Terdaftar Peserta BPJamsostek, Petugas Kebersihan UIN Suska Terima Santunan Kematian dan JHT Senilai Rp43,03 Juta  

Riko 18 May 2022, 19:02
Penyerahan santunan BPJamsostek ini secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam dan Rektor UIN Suska, didampingi CV Karya Bembeng yang menaungi peserta
Penyerahan santunan BPJamsostek ini secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam dan Rektor UIN Suska, didampingi CV Karya Bembeng yang menaungi peserta
Kemudian untuk program Jaminan Kematian, pihaknya akan memberikan santunan kepada ahli waris peserta, dengan nilai santunan total mencapai Rp42 juta, yang terdiri dari santunan kematian Rp20 juta, santunan berkala 2 tahun diserahkan lumpsum Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta. Ahli waris Helpida juga mendapatkan dana JHT dengan nilai Rp1.036.080 yang merupakan akumulasi saldo JHT peserta selama bekerja.
 
Selain itu Anwar juga meminta agar perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat diberikan kepada Mahasiswa yang sedang melakukan Praktek Kerja, sehingga jika terjadi musibah kecelakaan kerja maupun meninggal dunia pada saat melakukan praktek kerja dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

zxc2

 
Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Khairunnas, M.Ag mengatakan dengan adanya santunan ini, akan membantu meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan pekerja yang selama ini sudah bertugas di kampus tersebut.
Sambungan berita:  
Halaman: 234Lihat Semua