Menu

Pria Gay Ini Dipenjara karena Tak Kasih Tahu 'Lawan Mainnya' Dia Positif HIV

Amerita 7 Jun 2022, 20:57
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM Singapura - Seorang pria berusia 48 tahun dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena tidak memberi tahu pasangannya bahwa dia positif HIV, Selasa (7/6).
zxc1

Pria yang tidak disebutkan namanya itu adalah seorang konsultan hubungan masyarakat, sementara si korban merupakan pria berusia 20-an, keduanya gay.

Melansir dari CNA, pria itu didiagnosis menderita HIV pada Juli 2017 dan oleh otoritas Pusat Nasional untuk Penyakit Menular, dia diharuskan untuk memberi tahu pasangannya mengenai kondisi kesehatannya itu.
zxc2
Halaman: 12Lihat Semua