Menu

Profil Kompol Ratna Quratul Aini, Polisi Wanita Berprestasi Namun Tersandung Kode Etik

Devi 1 Sep 2022, 10:23
Profil Kompol Ratna Quratul Aini, Polisi Wanita Berprestasi Namun Tersandung Kode Etik
Profil Kompol Ratna Quratul Aini, Polisi Wanita Berprestasi Namun Tersandung Kode Etik

RIAU24.COM - Sederet Polisi Wanita (Polwan) yang menjabat di instansi kepolisian merupakan Polwan Berprestasi.

Namun siapa sangka, prestasi gemilang juga tidak menghalangi beberapa Polwan berprestasi tersebut.

Propam Polda Metro Jaya dikabarkan sedang memeriksa seorang Polwan berpangkat Kompol yang pernah meraih Adhi Makayasa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Siapa sebenarnya Polwan yang berpangkat Kompol yang kini tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya tersebut?

Ternyata, Polwan berprestasi yang sedang diperiksa terkait kode etik kepolisian tersebut adalah Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini.

Belum didapati keterangan pasti tentang kode etik yang dilanggar oleh Ratna Quratul Aini.

Pihak Polda Metro Jaya menyangkal pemeriksaan Ratna Quratul Aini atas dasar kasus narkoba.

"Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Tidak hanya menindak Ratna Quratul seorang diri, propam juga menangkap Kasatreskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar.

Lalu siapa Kompol Ratna dan prestasi apa yang sudah diraihnya?

Berikut profil sang Kompol yang berhasil dirangkum.

Merupakan lulusan terbaik Akpol 2006, Ratna juga penerima penghargaan Adhi Makayasa di tahun yang sama, hal tersebut dikarenakan Ratna terbukti memiliki pengalaman di bidang reserse.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran baru beberapa bulan yang lalu melantik Ratna Quratul Aini sebagai Kapolsek Penjaringan bersama kapolsek lainnya.

Tak main-main, ternyata Polwan ini pernah menduduki sederer jabatan penting, diantaranya adalah,

Pada tahun 2008, menjabat sebagai Kanit Narkoba Polsek Tanjung Duren Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya,

Pada tahun 2009, menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya,

Di tahun yang sama yaitu 2009, Ratna dipromosikan untuk menjabat sebagai Kasubnit III Satresnarkoba Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya,

Tahun 2010, menjabat sebagai Perwira Menengah (Pama) PTIK (2010).

Ratna juga pernah menjabat sebagai Sespri Gubernur PTIK pada tahun 2013.

Tahun 2014, pernah menjabat Paur Subbagmutjab Bagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya, dan Pamen SSDM Polri (Penugasan sebagai Ajudan Istri Wakil Presiden).

Pada tahun 2019, Ratna dipercaya menduduki jabatan Pamen Ro SDM Polda Metro Jaya.

Menduduki jabatan Pamen Polda Metro Jaya (Pendidikan Sespimmen) pada tahun 2020 dan Kasat Binmas Polrestro Jakbar Polda Metro Jaya,

Yang terakhir, di tahun 2022 ini, Ratna menjabat sebagai Kapolsektro Penjaringan Polrestro Jakut.

Itulah beberapa rangkuman prestasi yang pernah ditorehkan oleh Kompol Ratna Quratul Aini, sebelum dirinya diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik baru-baru ini.***