Menu

Residivis Maling Rumah Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

Dahari 10 Oct 2022, 00:58
Tersangka saat diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis
Tersangka saat diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Satu unit TV LED merek polytron 32 inc, satu buah kipas angin dan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram,"ungkap AKP M Reza lagi.

Korban menerangkan bahwa, saat itu, Rabu 5 Oktober 2022 pukul 04.20 Wib Istri korban membangunkan diringa dan memberitahukan bahwa dia melihat ada cover TV dilantai Dapur saat hendak pergi ke kamar mandi.

Kembali diutarakan AKP M Reza, lalu korban bangun dan langsung mengecek keadaan didalam rumah dan mendapati bahwa TV dan kipas angin sudah tidak ada lagi. Lalu, korban mengecek lagi kepintu dan jendela belakang rumah dan melihat ada berkas congkelan dijendela dapur dan diduga ada kasus pencurian kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkalis.

Lalu, atas laporan dari korban tersebut team opsnal Polres Bengkalis atas perintah Kasat Reskrim AKP M Reza, melalui Kanit Pidum Ipda Yuli Ariyanto, memerintahkan kepada tim opsnal untuk melakukan pengungkapan terhadap diduga pelaku dengan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Kemudian, berdasarkan hasil dari penyelidikan dilapangan, saat itu pelaku sedang berada dirumahnya dan kemudian berhasil diamankan.

"Saat itu tersangka sedang berada didalam kamar rumahnya. Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka ia mengakui perbuatannya. setelah itu menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti tersebut yang telah dicuri dari rumah korban. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis," pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua