Menu

Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Tiga Calon TKI, Satu Diduga Pelaku Ditetapkan Tersangka

Dahari 20 Feb 2023, 12:18
Diduga Pelaku berinisial R
Diduga Pelaku berinisial R

RIAU24.COM -BENGKALIS - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis, selamatkan 3 orang calon TKW atau PMI yang akan dikirim ke Malaysia.

Pengungkapan diduga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perlindungan pekerja Migran Indonesia setelah unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis mendapat informasi, Jumat 17 Februari 2023 kemarin.

Sementara Kasatreskrim AKP Muhammad Reza didampingi Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo Saputra kepada sejumlah wartawan membenarkan terkait penangkapan satu orang diduga pelaku dan 3 orang calon Tenaga Kerja Indonesia, Senin 20 Februari 2023.

Terhadap diduga pelaku Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo pasal 68 Jo pasal 83 UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. 

"Mereka diamankan di pelabuhan roro Desa Sei Selari Pakning Kecamatan Bukit Batu kabupaten Bengkalis. Saat diamankan sebanyak 3 buah pasport beserta satu Hp diduga milik pelaku RB (29)," ungkap Kasatreskrim AKP M Reza.

Berawal, ungkap Reza, unit Tipidter mendapat Informasi dari Masyarakat bahwasanya di Pelabuhan Roro Sungai Selari Pakning ada melihat sebuah mobil yang diduga membawa orang Pekerja Migran indonesia (PMI).

Kemudian setelah mendapat Informasi tersebut atas perintah Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim Bengkalis AKP Muhammad Reza dan Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo, SH bersama tim langsung menuju ke tempat dari sumber informasi tersebut. 

"Saat tiba ditempat yang dimaksud dan langsung mengamankan tiga orang Migran dan satu orang saksi supir yang membawa 3 orang menggunakan Mobil. Setelah diinterogasi singkat ternyata 3 orang tersebut awalnya direncanakan diberangkatkan menuju malaysia namun karena pelabuhan Selat Baru sudah tidak kapal lagi yang berangkat ke Malaysia, maka akan dibawa ke Dumai untuk titik kumpul sementara sebelum berangkat ke Malaysia,"bebernya. 

Setelah itu tim membawa korban dan saksi ke Polres Bengkalis. Setibanya ke Polres bengkalis tim langsung kembali bergerak untuk mengamankan satu orang diduga pelaku berdasarkan pengembangan keterangan saksi yang mengatur keberangkatan para PMI tersebut.

"Tipedter mendapatkan identitas dari diduga pelaku dan langsung bergerak mencarinya yang diduga berada di pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis dan berhasil mengamankannya," ungkapnya.

"Keuntungan diperoleh oleh tersangka R adalah sebesar Rp300 ribu untui setiap calon PMI. Semua operasional pemberangkatan ditanggung T (DPO) dimana sistemnya setiap PMI yang bekerja di Malaysia akan dipotong gajinya selama 2 bulan untuk mengganti biaya operasional telah dikeluarkan. Gaji calon PMI di Malaysia dijanjikan Rp5  juta perbulannya," ungkapnya lagi seraya mengatakan R sudah mengurus pemberangkatan calon PMI sejak bulan November 2022 silam.