Menu

Aturan Dana Kampanye Beresiko Terjadi Korupsi, Fahri Hamzah: Belum Terlalu Ketat, Tidak Transparan!

Rizka 21 Feb 2023, 09:42
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah

Dijelaskan Fahri bahwa aliran dana kampanye pemilu berasal dari swasta dan pemerintah. Namun, dia menyarankan agar porsi biaya kampanye lebih besar diberikan oleh pemerintah ketimbang pihak swasta, sehingga bisa meminimalkan adanya semacam politik uang berkedok balas budi.

“Makanya saya sebenarnya berbicara tentang sistemnya dulu, karena kalau kita mau serius berantas korupsi pengaturan dana kampanye harus jelas, berapa persen yang diatur swasta, dan berapa persen pemerintah. Kalau teori saya sih sebaiknya lebih banyak yang ditanggung oleh pemerintah,” terang dia.

Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja sebelumnya meminta seluruh peserta Pemilu Serentak 2024 supaya melaporkan sumber aliran dana kampanye. Dengan pelaporan yang transparan tersebut, Bawaslu dapat menyelidiki dan menindak dugaan pelanggaran pemilu terkait dana kampanye para peserta pemilu.

"Kami mengimbau kepada para peserta pemilu untuk membuat laporan dana kampanye dengan baik dan melaporkan seluruh dana kampanye yang diterima, baik dalam bentuk sumbangan maupun lain-lain," kata dia usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Halaman: 12Lihat Semua