Menu

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kaorupsi Stadion Mandakala Krida 

Zuratul 23 Mar 2023, 11:58
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kaorupsi Stadion Mandakala Krida. (Ilustrasi/detik.com/Foto)
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kaorupsi Stadion Mandakala Krida. (Ilustrasi/detik.com/Foto)

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPJK) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandakal Krida, Yogyakarta. 

Hal ini terkait dengan setelah KPK melakukan pengembangan kasus tersebut. 

"KPK kembali mentapkan satu tersangka baru yang dapat dipertanggungjawabkan atas timbulnya perbuatan melawan hukum dalam perkara dimaksud," kata KEpala Bgaian PEmberiataan KPK, Ahli Fikri, Jakarta, Rabu (22/3). 

Ali mengungkapkan, penetan tersangka ini juga didasarkan pada pertimbangan putusan Majelis Hukum pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan terdakwa Heri Sukamto dkk. 

"Putusan perngadilan pada pokonya menyatakan para terdakwa terbukti bersalah dan pidana penjara masing-masing selama delapan tahun dan sembilan tahun di sertai kewajiban membayar denda Ro400 juta dan uang pengganti Rp27,5 miliar," lanjutnya melansir Republika.co, Kamis (23/3). 

Meski demikian, dia masih enggan membeberkan identitas tersangka yang baru tersebut. Ali menjelaskan, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan. Ia berjanji bakal mempublikasi secara rinci tersangka yang dimaksud, saat penyidikan dirasa sudah cukup.

Halaman: 12Lihat Semua