Menu

Polsek Rupat Amankan 21 PMI Secara Illegal, Tekong Sped Boat Diringkus, Dua ABK DPO

Dahari 7 Apr 2023, 01:31
Polsek Rupat saat mengamakan 21 orang PMI illegal dan satu tersangka
Polsek Rupat saat mengamakan 21 orang PMI illegal dan satu tersangka

"Setelah menerima informasi tersebut atas perintah dari Kapolsek Rupat Iptu Siswoyo, SH, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berangkat menuju pantai makeruh. Pada Kamis 6 April 2023 pukul 02.00 Wib, tim opsnal tiba di sekitar lokasi dan mendapat informasi tentang ciri ciri tekong boat, informasi bahwa penumpang yang merupakan PMI dari malaysia sudah turun dari boat dan berjalan dari pantai menuju bibir pantai dikarenakan kondisi air laut surut,"ungkapnya.

Selanjutnya tim opsnal mendekati lokasi para PMI tersebut dan saat itu terlihat speed boat yang ditumpangi para PMI memasuki anak sungai yang tidak jauh dari lokasi PMI diturunkan. 

Lebih kurang pukul 03.00 wib, tekong boat sesuai dengan ciri ciri yang didapat dari informasi masyarakat terlihat sudah berada diantara PMI yang sudah berkumpul disebuah rumah. Sementara dua orang ABK masih tetap menunggu didalam speed boat.

"Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan terhadap tekong speed boat yang mengaku bernama Ekal, pelaku diinterogasi dan mengaku baru saja membawa masuk PMI dari malaysia ke indonesia sebanyak 21 orang,"ujarnya lagi.

"Adapun rincian asal PMI ini adalah terdiri dari Sumbar 5 orang, Bengkulu 3 orang, Sumut 3 orang, Jabar 3 orang, Jatim 2 orang, Aceh 1 orang. Dari 5 orang asal Sumbar, 3 orang diantaranya adalah anak yang masih dibawah umur,"beber AKP M Reza.

Lanjut Kasat, setelah itu dilakukan pengejaran terhadap ABK kapal yang masih stand by di boat, namun sebelum tim tiba di boat, ABK kapal yang berjumlah dua orang langsung melarikan diri ke arah hutan bakau yang berada di samping anak sungai.

Halaman: 123Lihat Semua