Menu

Kesal Kerap Diperas, Pria Ini Tikam Wanita Michat Puluhan Kali

Khairul Amri 20 Apr 2023, 09:53
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Seorang pria hidung belang inisial Ryan (28) nekat menusuk seorang wanita sebut saja Bunga (16) (tidak nama sebenarnya) diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), Selasa, 18 April 2023 sekira pukul 02.00 Wib dini hari.

Tak tanggung-tanggung pelaku menikam bunga dengan sebuah pisau sebanyak 26 tusukan hingga bersimbah darah di Kamar 205 Hotel City Smart Jalan Kaharuddin Nasution, Simpang Tiga, Bukit Raya, Pekanbaru.

Beruntung, saat peristiwa berdarah itu terjadi, aksi nekat Ryan diketahui housekeeping dan security hotel sehingga nyawa Bunga masih dapat diselamatkan dan dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. 

"Saat ini korban masih dirumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku sudah ditangkap dan masih dalam pendalaman penyidikan, ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan SIK MH didampingi PS Kasi Humas, kepada media, Rabu, 19 April 2023 malam.

Andrie mengatakan, pelaku nekat melakukan tindakan ini sengaja untuk melampiaskan kekesalannya terhadap sindikat PSK MiChat lain yang pernah melakukan pemerasan terhadapnya.

"Amarah pelaku terhadap Korban dipicu dari pengalaman buruk pelaku yang pernah diperas oleh sindikat PSK lain yang juga dipesan melalui aplikasi MiChat di Hotel Palace KH Nasution Marpoyan beberapa waktu yang lalu," terang  Andrie.

Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa itu, kata Andrie, yakni, satu buah Pisau Dapur dengan Gagang Warna Hijau, satu unit Handphone Merk Xiomi, satu lembar handuk hotel warna putih dengan bercak darah, satu lembar selimut hotel dengan bercak darah, dan dua lembar sprei hotel dengan bercak darah.

Sementara, untuk pasal yang akan disangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 80 ayat (2) jo 76 C undang - undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang - undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau 351 ayat (2) atau 353 ayat (2) KUH.Pidana. tambah Andrie, sebelum mengakhiri keterangannya.

Kini, Ryan diamankan di Polsek Bukit Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.