Pengacara: Lukas Enembe Idap Penyakit Permanen, Kronis dan Berbahaya
Status ini naik ke tahap sidik setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. ***
Baca juga: Kemenag Dukung Proses Hukum Kasus Pembubaran Doa Rosario di Tangsel, 4 Orang jadi Tersangka