Partai Ini Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU: Molor 10 Menit
Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin tidak menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sumber: Sulsel Satu
Tak hanya Perindo, Partai Hanura juga mengalami kendala persyaratan teknis.
Partai ini pun harus mengikuti jejak Perindodan kembali mendaftarkan bacalegnya hari ini.