KPK Temukan Indikasi Aset Radael Alun Hasil Gratifikasi yang Bakal Disita
KPK Temukan Indikasi Aset Radael Alun Hasil Gratifikasi yang Bakal Disita. (Kompas.com/Foto)
Khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Dia diduga menerima gratifikasi 90 ribu dolar AS melalui perusahaan miliknya itu.
KPK pun telah melakukan pengembangan dan menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dugaan TPPU. Dia diduga menyamarkan sejumlah aset miliknya yang berasal dari hasil korupsi.
(***)
Baca juga: Mengaku Terintimidasi oleh Debt Collector Seorang Pemuda Ngaku Anak Propam Polda Metro Jaya