Menu

Uskup Agung Canterbury Desak Gereja Anglikan Uganda Untuk Tolak Undang-undang Anti-LGBT

Amastya 10 Jun 2023, 17:45
Pada bulan April, GAFCON mengumumkan hilangnya kepercayaan pada Uskup Agung Welby karena dukungannya untuk pemberkatan serikat sesama jenis di gereja-gereja /Reuters
Pada bulan April, GAFCON mengumumkan hilangnya kepercayaan pada Uskup Agung Welby karena dukungannya untuk pemberkatan serikat sesama jenis di gereja-gereja /Reuters

RIAU24.COM Uskup Agung Canterbury, Justin Welby, telah mengajukan permohonan tegas kepada Gereja Anglikan Uganda untuk mengecam undang-undang anti-LGBT yang baru diberlakukan di negara tersebut.

Uskup Agung menekankan bahwa umat Anglikan di seluruh dunia seharusnya tidak mendukung undang-undang yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Kristen yang diajarkan dalam Injil.

Undang-undang anti-LGBT Uganda

Undang-undang tersebut, yang disetujui oleh Presiden Yoweri Museveni pada bulan Mei, menjatuhkan hukuman berat karena terlibat dalam hubungan sesama jenis.

Di Uganda, seks gay sekarang dapat dihukum penjara seumur hidup. Selain itu, homoseksualitas yang diperparah, yang mencakup penularan HIV, membawa hukuman mati.

Pengenalan undang-undang ini telah memicu kekhawatiran dan kecaman luas dari aktivis dan organisasi hak asasi manusia secara global.

Halaman: 12Lihat Semua