Menu

Twitter Digugat Karyawan usai Tak Bayarkan Bonus Tahun 2022 saat Ditangan Elon Musk 

Zuratul 22 Jun 2023, 14:07
Twitter Dituding Gagal Bayar Bonus Karyawan saat Ditangan Elon Musk. (NDTV.com/Foto)
Twitter Dituding Gagal Bayar Bonus Karyawan saat Ditangan Elon Musk. (NDTV.com/Foto)

RIAU24.COM -Twitter dituding menahan bonua tahanan karyawan setelah diakuisisi oleh konglomerat Elon Musk

para eksekutif mengatakan perusahaan akan membayar bonus tersebut. 

Namun gugatan sudah diajukan di pengadilan federal San Francisco oleh Mark Schobinger, mantan direktur senior kompensasi perusahaan. 

Gugatan tersebut berstatus class action untuk mantan dan karyawan Twitter saat ini yang tidak menerima bonus untuk tahun fiskal 2022.

"Kamu memperkirakan sekitar beberapa ribu karyawan berhak atas bonus tersebut," kata Shannon Liss-Riordan, pengacara yang mewakili Schobinger, dikutip dari CNN, Rabu (21/6). 

"Meskipun sata tidak memiliki angka pastinyam kami perkirakan jumlah utangnya mencapai puluhan juta (dolas AS)," lanjutnya.

Beberapa bulan menjelang Musk menyelesaikan akuisisi Twitter, eksekutif perusahaan berulang kali berjanji kepada karyawan bahwa bonus 2022 akan dibayarkan sebesar 50 persen dari target. Janji itu diulangi setelah Musk mengakuisisi Twitter.

Terlepas dari janji itu, Twitter belum membayar bonus. Schobinger sendiri meninggalkan perusahaan bulan lalu setelah Twitter mengingkari berbagai janji yang telah dibuatnya kepada karyawan, termasuk kegagalannya membayar bonus.

Gugatan tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan hukum yang diambil oleh mantan karyawan Twitter setelah Musk mengakuisisi perusahaan tersebut.

Liss-Riordan sebelumnya mengajukan beberapa gugatan class action terhadap Twitter, termasuk atas nama karyawan wanita dan karyawan penyandang disabilitas.

Gugatan lain diajukan oleh sekelompok mantan karyawan yang menuduh Twitter melanggar kontrak karena diduga gagal menepati janji untuk mengizinkan kerja jarak jauh dan memberikan tunjangan pesangon yang konsisten setelah akuisisi.

Namun, Twitter membantah tuduhan pelanggaran kontrak dalam gugatan yang diajukan oleh mantan karyawan tentang pekerjaan jarak jauh dan pesangon.

Sementara itu, gugatan class action yang diusulkan atas nama karyawan perempuan dan penyandang cacat diberhentikan oleh hakim federal bulan lalu. Gugatan itu kemudian diajukan kembali.

(***)