Menu

Tak Terima Diputusin, Mahasiswa di Sumatra Barat Sebar Foto Vulgar Kekasihnya

Khairul Amri 11 Jul 2023, 13:55
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (06/07/2023) kemaren, mengamankan seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Sumatera Barat (Sumbar) bernama M Panji, lantaran menyebarkan foto vulgar mantan pacarnya sendiri ke media sosial Instagram dan Twiter.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, pelaku diamankan petugas lantaran menyebar foto-foto vulgar milik mantannya yang berinisial KN.

“Pelaku kita tangkap di Sumatera Barat. Ia menyebarkan foto-foto vulgar mantannya ke media sosial hingga mengancam korbannya,” kata Kombes Jefri didampingi Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan, kepada wartawan, Selasa (11/07/2023).

Kapolres menjelaskan, pelaku melakukan aksinya tersebut lantaran tidak terima diputuskan oleh pacarnya tersebut.

“Karena tidak terima hubungan diputuskan, tersangka menyebarkan foto-foto tersebut ke sosial media Instagram dan Twiter dengan berbagai akun,” kata Kombes Jefri.

Kapolresta menjelaskan, kejadiannya berawal saat Januari 2023. Dimana saat itu mereka masih memiliki hubungan pacaran, dan korban menuruti permintaan pelaku untuk mengirimkan foto-foto vulgar korban.

Halaman: 12Lihat Semua