Menu

Jalani 12 Jam Pemeriksaan Sebagai Saksi, Airlangga Hartarto Dicecar 46 Pertanyaan

Rizka 25 Jul 2023, 13:14
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto

RIAU24.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO pada 2021-2022.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam sejak pukul 09.00-21.00 WIB itu, Airlangga dijejali 46 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Meski demikian, Airlangga tak merinci pertanyaan apa saja yang ditanyakan kepadanya.

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya. Hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," ujar Airlangga dilansir dari metrotvnews.com.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Menko Airlangga berjalan baik. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan penyidik pun sudah dijawab dengan baik pula.

"Pemeriksaan berjalan selama 12 jam dari jam 9 pagi sampai 9 malam. Pemeriksaan ada 46 pertanyaan dan keseluruhan telah dijawab dengan baik oleh beliau," ucapnya.

Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Airlangga merupakan pengembangan lebih lanjut dari kasus korupsi ekspor CPO yang telah ditetapkan tiga tersangka koorporasi.

Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam persidangan, Kejagung menilai perlu untuk memeriksa Menko Perekonomian terkait dengan berbagai kebijakan atau keputusan yang ditetapkan saat terjadi kelangkaan minyak goreng. Sebab, kelangkaan minyak telah terbukti menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Pemeriksaan ini dalam rangka untuk membuat terang peristiwa pidana dengan tiga tersangka tersebut. Makanya kita merasa perlu memeriksa Bapak Airlangga selalu Menko Perekonomian sebagaimana kita ketahui dalam proses penanganannya (kelangkaan minyak goreng) telah menyebabkan kerugian negara," jelas Kuntadi.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa 46 pertanyaan yang dilayangkan merupakan pertanyaan teknis dalam penyidikan. Lantas, dirinya tidak bisa menyampaikan seperti apa pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Sebagai informasi, Airlangga Hartarto seharusnya menjalani pemeriksaan bersama Kejagung pada Rabu (19/7/2023) lalu. Namun, karena tak hadir, ia dijadwalkan diperiksa pada Senin.