Menu

Fakta Kebiadaban Briptu S, Polisi Pemalas Hobi Lecehkan Tahanan Wanita Paksa Oral Seks

Zuratul 19 Aug 2023, 11:38
Fakta Kebiadaban Briptu S, Polisi Pemalas Hobi Lecehkan Tahanan Wanita Paksa Oral Seks. (BeritaSatu/Foto)
Fakta Kebiadaban Briptu S, Polisi Pemalas Hobi Lecehkan Tahanan Wanita Paksa Oral Seks. (BeritaSatu/Foto)

RIAU24.COM - Briptu S yang bertugas di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita. Korban dipaksa menuruti perintahnya untuk oral seks.

Kini, ia sudah diamankan di tempat khusus (Patsus). Polda Sulsel sudah memeriksa 10 orang saksi dan langkah selanjutnya masih menunggu keputusan dari Propam. Adapun kejahatan Briptu S bisa diketahui melalui kelima fakta berikut ini.

Paksa Korban Lakukan Seks Oral

Aksi senonoh Briptu S diduga terjadi pada akhir Juli 2023 lalu di ruang tahanan Dit Tahti Polda Sulsel. Saat itu, ia sedang dalam keadaan mabuk dan masuk ke sel tahanan. Kemudian, ia berbaring di belakang korban dan langsung memeluk tubuhnya.

Tak hanya itu, Briptu S juga meraba-raba tubuh korban dan memaksanya ke toilet. Di sana, ia meminta paksa korban melakukan seks oral. Sebelumnya, korban sempat menolak. Namun, hal tersebut tak menghentikan aksi bejat Briptu S.

Saat kejadian, disebut-sebut ada dua orang tahanan lain dan ada yang sempat bangun melihatnya. Namun, mereka langsung pura-pura tidur karena takut. Apalagi yang melakukan pelecehan adalah seorang petugas polisi, tentu mereka sulit berkutik.

Halaman: 12Lihat Semua