Menu

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Berhasil Ungkap 1000 Pil Ektasi dan 1 Kg Sabu

Khairul Amri 17 Sep 2023, 11:36
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan satu orang diduga pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Jalan Nelayan Ujung, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Senin, 5 September 2023 lalu.

Sebanyak 1.000 butir pil ekstasi dan 1.010 gram sabu berhasil disita dari tangan pengedar berinisial MR alias Apid.

Selain Apid, istrinya Lasmi (37) turut diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan atas keterlibatan suaminya sebagai pengedar.

Pengungkapan ini berawal atas pengembangan kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

"Dari tersangka sebelumnya atas inisial R, ia mengaku mendapat barang haram 11 butir ekstasi dari Riyan Wijaya," ungkap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Minggu, 17 September 2023 siang.

Berdasarkan keterangan tsk R-W memperoleh narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 11 butir logo minion warna hijau dan 1 paket sedang narkotika jenis shabu dari seorang laki laki yang bernama R-W yang mana tsk R-T dihubungi atas perintah R-W.

Halaman: 12Lihat Semua