Menu

Dirjen Bea Cukai Kemenku Ungkap Titah Satgas TPPU soal Kasus Impor Emas Rp189 T 

Zuratul 28 Sep 2023, 17:14
Dirjen Bea Cukai Kemenku Ungkap Titah Satgas TPPU soal Kasus Impor Emas Rp189 T. (X/Foto)
Dirjen Bea Cukai Kemenku Ungkap Titah Satgas TPPU soal Kasus Impor Emas Rp189 T. (X/Foto)

RIAU24.COM -Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan ada perintah khusus Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melaporkan hasil pendalaman terkait kasus impor emas Rp189 triliun.

Askolani menegaskan review yang dilakukan pihaknya sudah dilakukan secara mendalam dan komprehensif.

Selain itu, ia melakukan pemetaan di lapangan yang hasilnya menunjukkan pelaksanaan ekspor dan impor sesuai dengan ketentuan kepabeanan.

"Tapi, kemudian Bea Cukai memberikan masukan mengenai risiko kegiatan pengelolaan emas di dalam negeri yang perlu didalami oleh Bareskrim. Sehingga Bea Cukai memberikan sharing masukan dan koordinasi dengan Bareksrim lebih lanjut karena sudah memasuki ranah kepolisian, tetapi Bea Cukai selalu support," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/9).

"Review mengenai kondisi pengelolaan emas di dalam negeri tersebut diminta menteri koordinator (Menko Polhukam Mahfud MD) untuk diperdalam lagi oleh Bea Cukai sampai dengan waktu 1 bulan ke depan," imbuh Askolani.

Askolani mengatakan nantinya update progres review tersebut akan disampaikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu ke Bareskrim Polri dalam beberapa waktu ke depan.

Halaman: 12Lihat Semua