Menu

Menelaah Penetapan APBD-P Kabupaten Bengkalis 2023, Gempar : Apakah Cacat Secara Hukum atau Tidak..?

Dahari 8 Oct 2023, 19:43
Ilustrasi net
Ilustrasi net

Melihat kekisruhan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkalis. Mansyur Syah merupakan dari kalangan mahasiswa juga sebagai koordinator Gempar mengatakan bahwa, banyak pihak yang langsung menyoroti soal serangkaian kegiatan persiapaan pengesahan APBD-P tahun 2023.

"Seperti rapat Banmus yang tidak melibatkan ketua Banmus, kemudian rapat paripurna penetapan pansus serta rapat paripurna penetapan APBD- P tahun 2023. Itu dilaksanakan tanpa melibatkan kedua pimpinan. Dan semua dinilai dipaksakan diduga terindikasi menabrak tatib sehingga muncullah anderestiment akan ada celah hukum yang mengintai,"ungkap Mansyur Syah, Minggu 8 Oktober 2023.

"Kami mewanti wantikan atau terjadi kekhawatiran dalam proses pengesahan APBD-P beberapa waktu lalu dan menilai dari tahapan Banmus serta Banggar sampai ke pengesahan APBD-P terkesan sangat tergesa-gesa. Apalagi dalam proses sampai tahapan pengesahan itu tidak ada melibatkan ketua DPRD maupun wakil pimpinan I DPRD Kabupaten Bengkalis,"ujarnya.

"Untuk itu kami mengkhawatirkan terhadap APBD-P yang disahkan mengakibatkan cacat hukum, jika hal ini benar terjadi tentunya akan berdampak kepada masyarakat kabupaten Bengkalis sendiri. Untuk menyikapi hal ini kami meminta kepada institusi aparat penegak hukum untuk memantau terkait permasalahan ditubuh DPRD Bengkalis,"pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua