Lepas Jabatan, Gubri Masih Lakukan Mutasi, Komisi I Buka Desk Pengaduan
Mardianto Manan
Mardianto juga menyesalkan langkah yang tidak mendasar Syamsuar sebagai Gubernur Riau yang telah offside sebanyak dua kali.
mendasar, dan akan memasuki purna tugas. Ini harus menjadi pertimbangan dia, dan juga sebuah langkah yang tidak populis diujung jabatan,"jelasnya.
"Apakah staf atau bawahan, beliau, tidak memberikan telaah atau pencerahan, perihal dampak kebijakkan dia, yang tidak
Atas hal itu, Mardianto mengutarakan, Komisi I resmi membuka desk pengaduan. Jika ada pejabat ASN atau Kepsek
Baca juga: Ironi Anggaran Riau 2026: Rp133 Miliar untuk Instansi Vertikal, Hanya Rp3,6 Miliar untuk Karhutla
yang dirugikan oleh mutasi di hujung jabatan ini, DPRD Riau bidang hukum dan pemerintahan siap untuk menerima. "Kami akan telaah, perihal kebijakkan dan langkah yang beliau lakukan. Jika lengkap, dan pengaduan masuk. Kita siap