Menu

Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya soal Dugaan Pemerasan ke SYL

Riko 20 Oct 2023, 17:18
Firli Bahuri (net)
Firli Bahuri (net)

RIAU24.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rencananya akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo. Firli diperiksa hari ini masih berkapasitas sebagai saksi.

Kendati demikian, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kalau ketuanya itu tidak bisa hadir panggilan Polda Metro Jaya hari ini.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya mengutip dari VIVAnews, Jumat 20 Oktober 2023.

Ghufron mengatakan kalau Firli akan tetap penuhi panggilan Polda Metro Jaya. Sebab, kebutuhan keterangan dari seorang saksi itu diperlukan untuk membikin terang kasus.

"Sebagaimana kepatuhan para Saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara," kata Ghufron.

Maka dari itu, Ghufron menyebut KPK tetap menghormati atas panggilan pertama untuk Firli Bahuri.

"Terkait pemanggilan Saksi ke-1 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses hukum di Polda Metro Jaya pada tanggal 20 Oktober 2023, kami tentu menghormati proses-proses tersebut," ucap Ghufron.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri diagendakan untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.