Menu

Rocky Gerung Ngaku Soal Sikap Ganjar: Saya Ditersangkakan oleh PDIP

Zuratul 19 Nov 2023, 12:20
Rocky Gerung Ngaku Soal Sikap Ganjar: Saya Ditersangkakan oleh PDIP. (Tangkapan Layar/jawapos.com)
Rocky Gerung Ngaku Soal Sikap Ganjar: Saya Ditersangkakan oleh PDIP. (Tangkapan Layar/jawapos.com)

RIAU24.COM -Rocky Gerung mengaku kini statusnya telah menjadi tersangka. Hal ini dilakukan oleh PDIP

Hal tersebut disampaikan Bung Rocky di hadapan calon presiden Ganjar Pranowo

Ganjar Pranowo dan Rocky Gerung menghadiri acara Sarasehan Nasional IKA Alumni UNM di Hotel Four Points, Makassar, Sabtu (18/11/2023).

Dalam pernyataannya, Rocky Gerung tidak menyampaikan dalam perkara apa dirinya menjadi tersangka.

Namun, Bareskrim Polri diketahui sedang mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran, yang menyeret nama Rocky Gerung.

"Status saya ini tersangka, saya mau sampaikan di sini," ujar Rocky Gerung, Sabtu, dilansir Kompas.com.

Menanggapi pernyataan Rocky Gerung, Ganjar lantas bertanya terkait status tersangka yang dimaksud pengamat politik itu.

"Tersangka apa?" tanya Ganjar.

"Oh yang itu," lanjut Ganjar.

Rocky kemudian melanjutkan, dirinya telah ditersangkakan oleh PDIP.

"Saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar," ungkapnya.

Dilaporkan Tim Hukum PDIP 

Rocky mengaku ditersangkakan PDIP akibat terkait penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan tim hukum PDIP melaporkan Rocky Gerung karena Presiden Jokowi adalah simbol pimpinan tertinggi.

"Ya, jadi dari laporan tim hukum kami itu kan apapun Presiden Jokowi ini kan sebagai simbol, pucuk pimpinan tertinggi," ujarnya di sela-sela konsolidasi nasional Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu.

Hasto mengatakan, hakim sudah menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan secara musyawarah, mengingat Jokowi juga menganggapnya sebagai masalah kecil.

"Maka kemudian musyawarah sudah selesai kan, sudah selesai, sudah berjabat tangan ya," jelasnya.

Bareskrim Bantah Ada Tersangka

Sementara itu, Bareskrim Polri memastikan belum ada tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait ucapan Rocky Gerung soal 'B******n T***l'.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan Rocky Gerung masih berstatus sebagai saksi.

"Belum (tersangka)," ungkapnya, Sabtu.

Kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana.

Meski begitu, Djuhandani menegaskan polisi belum menetapkan tersangka.

"Kami baru naik sidik (penyidikan)" katanya.

(***)