Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL. (Tempo/Tangkapan Layar)
RIAU24.COM -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
"Dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan tanggal 9 Oktober 2023," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers, Rabu (23/11).
Disampaikan Ade, penyidik juga meminta keterangan dari tujuh ahli.
Yakni, ahli hukum pidana, ahli hukum acara, ahli atau pakar mikro ekspresi, dan ahli digital forensik.