Menu

Erdarkan Sabu, RH Alias Dayat Dibekuk Satnarkoba Bengkalis

Dahari 24 Nov 2023, 13:35
Barang bukti tersangka
Barang bukti tersangka

RIAU24.COM -BENGKALIS - Seorang bandar yang diduga menjual narkoba jenis sabu diringkus tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis, penangkapan tersebut Sabtu 18 November 2023 kemarin lalu.

Tersangka adalah RH alias Dayat (37) warga kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis. Dari tersangka polisi berhasil menyita sebanyak 15,57 gram sabu.

"Tersangka diduga sebagai bandar. Barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 4 bungkus seberat 15.57 gram, satu timbangan, sendok sabu dan Handpone,"ungkap Kasatnarkoba Iptu Hasan Basri, Jumat 24 November 2023.

Berawal, ungkap Iptu Hasan, Sabtu 18 November 2023 sekira pukul 16.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba Duri Timur dan mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik. 

"Setelah diperoleh informasi yang akurat target saat itu berada di sebuah rumah kontrakan jalan mulia kelurahan duri timur kecamatan mandau kabupaten Bengkalis. Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan," bebernya.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari Putra dan Yoga yang masih dalam lidik.

Halaman: 12Lihat Semua