Menu

BCL dan Tiko Ajukan Rekomendasi Menikah di Bali, Emang Boleh?

Zuratul 27 Nov 2023, 14:26
BCL dan Tiko Ajukan Rekomendasi Menikah di Bali, Emang Boleh?. (X/Foto)
BCL dan Tiko Ajukan Rekomendasi Menikah di Bali, Emang Boleh?. (X/Foto)

RIAU24.COM -Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu Daud Damsyik mengonfirmasi Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Pradipta Aryawardhana telah mengajukan permohonan rekomendasi menikah di luar domisili.

Daud menjelaskan calon pengantin itu mengajukan rekomendasi di KUA Pasar Minggu, Jumat (24/11).

Rekomendasi itu juga telah dikeluarkan oleh pihak KUA pada hari yang sama.

"Daftar atau masuknya berkas itu 24 November 2023, hari Jumat. Perwakilannya habis Jumatan datang ke sini, mengajukan rekomendasi," ujar Daud di kantor KUA Pasar Minggu, Senin (27/11).

"Sudah [dikeluarkan], surat rekomendasinya sudah keluar tanggal 24 November. Langsung hari itu juga," lanjutnya.

Daud kemudian menjelaskan surat rekomendasi itu nantinya akan dibawa BCL dan Tiko saat mendaftar di KUA wilayah mereka menikah. 

Halaman: 12Lihat Semua