RIAU24.com Nasional Jelang Pendaftaran CASN 2024 Dibuka, Cek Perbedaan Status PPPK dan PNS Zuratul • 10 Jan 2024, 14:07 Jelang Pendaftaran CASN 2024 Dibuka, Cek Perbedaan Status PPPK dan PNS. (umus.ac.id/Tangkapan Layar) Tunjangan Jabatan Tunjangan Kinerja (bagi PNS/PPPK Pusat) Baca juga: Idris Laena: Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban dari Alexandria Islamic School Tambahan Penghasilan Pegawai (PNS/PPPK Daerah) Tunjangan Risiko/Bahaya (untuk PNS/PPPK jabatan tertentu) Baca juga: Jeritan Rakyat Aceh Nyaris Tenggelam, Senator Fachrul Razi Bongkar Dugaan Oligarki Tambang yang Menggerogoti Tanah Rencong Tunjangan Khusus (PNS/PPPK dengan kondisi khusus) Tunjangan Profesi (guru dan dosen)
Saksi Ahli Sidang Kasus Pemerasan Terdakwa Jekson Sihombing: Pidananya Terpenuhi dan Murni Tindak Pidana Nasional - 20 Feb 2026, 10:36
Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan Nasional - 30 Mar 2026, 11:42
Ada dari Malaysia, 1.789 Atlet Bertarung di Riau National Taekwondo Championship 2026 Demi Rebut Gelar Juara Nasional - 29 Jan 2026, 19:26
Terbukti Memeras dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing di Vonis 6 Tahun Nasional - 12 Mar 2026, 12:26