Menu

Gaya Politik Gibran Soal Bagi-bagi Susu Jadi Buah Bibir Negara Tetangga

Azhar 11 Jan 2024, 22:39
Gibran Rakabuming bagi-bagi susu. Sumber: kompas.com
Gibran Rakabuming bagi-bagi susu. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Media asing ramai-ramai menyoroti putusan pelanggaran hukum dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat tentang aksi yang dilakukan calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka dengan membagi-bagikan susu gratis di car free day (CFD).

Seperti yang dituliskan media yang berbasis di India, Financial Express.

Mereka menulis laporan dengan judul: Bawaslu Panggil Anak Presiden Diduga Langgar Aturan Kampanye Jelang Pemilu.

Sementara media asal Inggris The Diplomat menuliskan: Anak Presiden Indonesia Langgar Aturan Kampanye, Bawaslu.

Berlanjut ke media yang berbasis di Malaysia, The Star.

Mereka menulis artikel dengan judul: Popularitas Anak Presiden Indonesia, Gibran, Tetap Bertahan meski ada Kesalahan dalam Kampanye Pemilu: para ahli.

Pada paragraf pertama ditulisk anak Jokowi, Gibran, kembali mendapat masalah usai diduga melanggar kampanye karena bagi-bagi susu ke anak-anak.

Meski Gibran dilingkupi berbagai kesalahan, sejumlah pengamat menilai prospek dia di pemilu tak berpengaruh.