Menu

LPPOM MUI Mau Tinta Pemilu Bersertifikat Halal dan...

Azhar 20 Jan 2024, 17:42
Ilustrasi tinta pemilu. Sumber: tempo.co
Ilustrasi tinta pemilu. Sumber: tempo.co

RIAU24.COM - Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muti Arintawati meminta kepada penyelenggara pemilu untuk menggunakan tinta bersertifikat Halal dan tembus air.

Hal ini karena tinta pemilu harus memenuhi kriteria tertentu untuk menjamin kehalalan dan kepraktisan bagi pemilih yang berwudhu dikutip dari inilah.com, Sabtu 20 Januari 2024.

"Sebentar lagi pemilu, nah harus dipastikan bahwa tinta yang digunakan tetap bisa tembus air sehingga aman saat seseorang akan berwudhu," ujarnya.

Menurutnya, sertifikat halal menjadi dokumen wajib bagi produsen tinta yang mengajukan tender ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tambahnya, ada dua aspek krusial yang harus diperhatikan dalam pemilihan tinta untuk pemilu.

Pertama, komposisi bahan tinta harus terbebas dari unsur-unsur najis.

Kedua, tinta harus memiliki kemampuan tembus air, yang sangat penting untuk memastikan kemudahan bagi pemilih yang perlu melakukan wudhu.

Menurutnya, LPPOM MUI sudah rutin melakukan pemeriksaan terhadap tinta yang digunakan dalam pemilu dari waktu ke waktu.

"Jadi untuk sertifikasi tinta, salah satunya harus ada pembuktian ketentuan bisa tembus air," sebutnya.