Menu

Melihat Kekuatan Hak Angket dari Sudut Pandang Timses AMIN

Azhar 24 Feb 2024, 17:46
Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Sudirman Said. Sumber: Rmol.ID
Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Sudirman Said. Sumber: Rmol.ID

RIAU24.COM - Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Sudirman Said meyakini fungsi hak angket DPR dapat menyelidiki penerapan Undang-Undang (UU) Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

"Jadi, apa yang mau diselidiki ya penerapan UU Pemilu," sebutnya dikutip dari inilah.com, Sabtu 24 Februari 2024.

Tak hanya itu, hak angket juga dapat menyelidiki kebijakan yang lebih luas.

Beberapa diantaranya seperti pengelolaan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan tanpa melibatkan Kementerian Sosial dan pembagiannya dirapel menjelang Pemilu 2024.

"Jadi seluruh peristiwa, kejadian, pelaksanaan kebijakan dan peraturan Pemilu itu bisa meluas ke mana-mana," sebutnya.

Pada kesempatan berbeda, Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto menyebut dengan adanya hak angket, dapat melakukan penyelidikan berbagai asas dalam pelaksanaan UU Pemilu.

"Jadi kalau dibilang kebijakannya, mulai masuk dari UU Pemilu, tetapi itu bisa menyangkut kemana-mana saya setuju dengan Mas Dirman (Sudirman)," sebutnya.

"Tetapi saya kecilin, lihat aja asas-asas di pemilunya banyak banget yang dilanggar," ujarnya.