Menu

Habib Rizieq Dukung Hak Angket: Kalau Ditemukan Kecurangan, Presiden Jokowi Harus Lengser

Riko 28 Feb 2024, 19:36
Habib Rizieq Shihab (net)
Habib Rizieq Shihab (net)

RIAU24.COM - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendukung penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. Bahkan, dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilengserkan apabila ditemukan kecurangan.

Rizieq berpendapat, penggunaan hak angket merupakan cara terbaik untuk menenangkan masyarakat. Dia meyakini, masyarakat akan menerima apapun hasil dari hak angket tersebut.

“Kalau memang nantinya hasil angket tidak ada kecurangan, rakyat terima kok. Tapi kalau memang ada kecurangan ya tindak, kalau memang kecurangannya TSM [terstruktur, sistematis, massif], maka presiden mesti dilengserkan, harus dilengserkan,” ujar Rizieq dalam ceramah yang disiarkan kanal YouTube Islamic Brother Hood Television (IBTV), dikutip kabar24. Selasa (26/2/2024).

Dia juga meminta lembaga-lembaga penyelenggaraan pemilu dan seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK) dibubarkan apabila memang ditemukan kecurangan dari atas ke bawah.

Rizieq sendiri berpendapat, kecurangan pemilu sudah luar biasa. Oleh sebab itu, dia merasa kini masyarakat tidak akan tinggal diam sehingga perlu ditenangkan dengan hak angket.

“Kita pengen negara kita tetap bersatu, tetap damai, negara kita tetap tenang. Caranya selesaikan kecurangan ini, bukan damai dengan kecurangan. Enak aja lu yang curang, kita disuruh damai,” katanya.

Dia mendorong DPR segera bertindak sebagai wakil rakyat. Rizieq khawatir kecurigaan banyak kecurangan malah menciptakan kerusuhan di berbagai tempat.

Sebelumnya, usulan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024 disampaikan olehcalon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Partai politik seperti PDI Perjuangan (PDIP), NasDem, PKS, dan PKB sudah menyatakan kesiapan mendukung usulan hak angket DPR tersebut.

Ganjar menilai, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).