Menu

PKS Bicara soal Hak Angket Saat Rapat Paripurna di DPR, Kursi Puan Maharani Terpantau Kosong

Zuratul 5 Mar 2024, 15:33
PKS Bicara soal Hak Angket Saat Rapat Paripurna di DPR.
PKS Bicara soal Hak Angket Saat Rapat Paripurna di DPR.

RIAU24.COM -Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur menyampaikan soal hak angket dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024).

Aus mengajukan interupsi saat rapat paripurna berlangsung. 

Dalam interupsi tersebut, dia menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan agar para anggota DPR menggunakan hak angket terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Sebagian masyarakat agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Alasannya, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia," kata Aus.

"Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," sambung dia.

Selain itu, dia menyampaikan muncul berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh sebab itu, Aus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.

"Perlu direspons DPR secara bijak dan proporsional. Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," kata dia.

"Jika memang kecurigaan arus praduga masyarakat itu terbukti, bisa ditindaklanjuti sesuai UU dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu. Sehingga kita bisa meresponsnya secara bijak dan proporsional," imbuh Aus.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani tidak menghadiri sidang paripurna ke-13 pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024). 

Namun, Puan tak hadir lantaran sedang mengikuti kegiatan di Paris, Prancis. Sehingga, yang menggantikan Puan untuk menyampaikan pidato di paripurna DPR adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

(***)