Menu

Sita Barang Terlarang, KPLP Lapas Bengkalis Sisir Dua Blok Kamar Napi

Dahari 31 Mar 2026, 14:20
Sita Barang Terlarang, KPLP Lapas Bengkalis Sisir Dua Blok Kamar Napi
Sita Barang Terlarang, KPLP Lapas Bengkalis Sisir Dua Blok Kamar Napi

RIAU24.COM - Jajaran kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan penggeledahan rutin di hunian blok 05 A dan 06 A.

Hal ini dilakukan sebagai langkah proaktif mencegah gangguan keamanan, ketertiban masuknya barang terlarang, Senin 30 Maret 2026 malam.

Razia ini KPLP memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap bersih dari praktik ilegal seperti peredaran handphone dan benda tajam.

"Aksi penyisiran terus mendalam di setiap sudut kamar hunian. Ini merupakan implementasi nyata regulasi pencegahan gangguan keamanan sesuai standar intelijen pemasyarakatan terbaru tahun 2025,"ungkap Kalapas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono.

Dalam penggeledahan yang berlangsung secara teliti tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam tahanan Lapas.

"Di kamar 05 A, petugas menyita satu unit colokan sambung dan satu gulung kabel rakitan. Sementara, temuan di kamar 06 A meliputi, baling baling kipas angin patah, satu unit handsfree blootoot, phone holder, hingga satu bilah pisau rakitan berpotensi membahayakan keselamatan penghuni maupun petugas," tegasnya.

Halaman: 12Lihat Semua