Menu

Gelar Patroli di Bulan Ramadan, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Sabu di Kampung Dalam

Khairul Amri 17 Mar 2024, 19:46
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Polresta Pekanbaru berhasil membekuk seorang pria pengangguran berinisial OA (36), pelaku ditangkap di Jalan Sago, Kecamatan Senapelan pada Sabtu (16/03/2024) malam.

OA telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Penangkapan OA dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Minggu (17/3/2024).

“Benar, OA ditangkap sekira pukul 21.00 Wib saat menunggu pembeli,” katanya.

Manapar menjelaskan, saat OA digeledah petugas ditemukan 2 paket sabu siap jual dari genggaman OA.

OA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di sel tahanan Polresta Pekanbaru,” ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua