Menu

Tim Kampanye Prabowo Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK

Azhar 22 Apr 2024, 21:55
Wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani. Sumber: kompas.com
Wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Wakil ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani meminta semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan soal Sengketa Pilpres.

"Kami menghormati semua ikhtiar atau upaya yang dilakukan paslon 01 dan 03 untuk menempuh jalan keadilan. Dan kami semua menjunjung tinggi atas hak konstitusi tersebut," sebutnya dikutip dari inilah.com, Senin 22 April 2024.

"Ketika keputusan MK sudah dibacakan, sebagai akhir keputusan tersebut, kami mohon putusan MK itu mohon dihormati dan dijunjung tinggi. Karena sifat dari keputusan MK adalah bersifat final dan mengikat," sebutnya.

Tambahnya, dengan ditolaknya semua gugatan tersebut maka Prabowo-Gibran telah sah menjadi Capres-Cawapres pemenang Pilpres 2024.

"Sejak hari ini Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sah sebagai presiden RI dan wakil presiden terpilih hasil pemilihan umum presiden 2024," ujarnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Pasangan Calon Nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan kubu Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024.

Halaman: 12Lihat Semua