Menu

Satu Pengedar Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis

Dahari 21 Apr 2026, 09:54
Satu Pengedar Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis
Satu Pengedar Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis

RIAU24.COM - Dalam rangka Ops antik lancang kuning (LK) 2026. Satnarkoba polres Bengkalis melakukan penangkapan dilakukan di wilayah Jalan Diponegoro, Gang Blora, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Minggu 19 April 2026 malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidak Laksono mengatakan bahwa dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S (23) diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka S yang mencurigakan,” ujar Tidar Laksono, Selasa 21 April 2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 gram,1 unit handphone Android dan satu unit sepeda motor.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial K, yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine yang menguatkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Halaman: 12Lihat Semua