Bareskrim Grebek Percetakan Uang Palsu Rp1,2 Miliar, Begini Cara Bedakannya
Bareskrim Grebek Percetakan Uang Palsu Rp1,2 Miliar, Begini Cara Bedakannya. (tangkapan layar detikCom)
Andri menyampaikan saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.
"Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya," ujar Andri.
Ada beberapa cara untuk membedakan uang asli dan palsu, di antaranya:
- Perhatikan warna dan desain: Uang asli memiliki warna dan desain yang jelas dan terang.
- Periksa tanda air: Uang asli memiliki tanda air berbentuk pahlawan Indonesia.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar